Monday, July 31, 2017

Pengalaman Kerja 3 Bulan Tapi Nggak Dapat Gaji! Kok Bisa???

Tags

Sebenarnya saya tidak berniat menuliskan pengalaman saya yang satu ini sebelumnya, namun semoga banyak dari kita yang setelah membaca tulisan saya satu ini dapat mengambil pelajaran. Saya tidak mau di anggap mengumbar aib orang karenanya saya tidak akan menyebut nama dan tempat secara detail dalam tulisan saya satu ini.
Hukum Islam Menunda Gaji Pegawai
Ekspresi Loe Kalau Gaji Belum Cair
Singkat cerita saya pernah bekerja di sebuah usaha penyedia jasa, dan saya telah disana selama kurang lebih 2 tahun. Sebagai mahasiswa yang tidak ingin terlalu bergantung kepada orang tua saya memutuskan untuk bekerja disana selama saya kuliah, lumayan untuk menambah pemasukan.

Awal saya bekerja disana saya merasa normal-normal saja, dari mulai bekerja dan menerima gaji semua lancar tidak ada penundaan. Namun setelah perlaihan managemen saya dan  teman-teman saya yang bekerja di sana mulai merasakan kejanggalan pada sistem penggajiannya, mulai dari di tunda 1 bulan sampai 2 bulan.

Banyak sekali teman-teman saya karena hal itu memutuskan untuk resign dan sangat sering sekali keluar masuk pegawai dan penyebabnya juga sama. Namun saya memutuskan untuk tetap bertahan disana meskipun sering bahkan selalu terjadi penundaan pembayaran gaji. Ditambah saat itu saya memutuskan untuk indekos dan tentu biaya hidup saya semakin besar dan pendapatan dari sana bisa saya manfaatkan untuk membayar kos dan membeli bahan bakar.

Selama saya indekos saya tidak pernah meminta uang kepada orang tua saya yang membuat saya semakin termotifasi untuk bekerja disana lebih lama apapun yang terjadi. Dan dengan dibantu menjalankan bisnis online perekonomian saya selama hidup indekos memang cukup terbantu.

Nah singkat cerita di bulan Desember tahun 2016 saya menerima gaji saya yang bulan oktober, itupun belum lunas. Nah masuk bulan januari tidak ada tanda-tanda positif yang menunjukan pembayaran gaji saya yang November dan Desember.

Sampai awal bulan Februari 2017 tidak ada juga inisiatif dari pihak usaha yang mengindikasikan untuk pembayaran gaji saya.

Nah sebelum saya memutuskan berhenti dari sana ada sedikit cerita menarik. Saat itu hujan sedang deras-derasnya, namun saya tetap berangkat bekerja karena itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban saya sebagai pegawai. Namun ironisnya setelah saya sampai disana ada sesuatu hal yang membuat usaha tersebut tidak berjalan. Dan akhirnya saya disana cuma duduk-duduk saja sambil menunggu hujan reda karena saya juga di beritahu sama pemiliknya untuk tidak mengapa kalau mau pulang.

Perasaan saya saat itu seperti dipermainkan, sudah hujan-hujan deras sampai disini malah di suruh pulang (kenapa enggak berkabar kalau ada “something wrong” coba?). Nah ini adalah salah satu ketidak profesionalitasnya pemilik usaha dalam memperlakukan pegawainya. Sebenarnya masih banyak namun saya tidak mau menceritakannya lebih banyak lagi.

Nah saat itu sebelum saya pulang saya sempat bertanya kepada salah satu teman saya disana “Kira-kira kapan ….. hidup lagi?” dan dia cuma menjawab “Enggak tahu”. Dan akhirnya sejak saat itu saya tidak berangkat karena masalah operasional tadi, padahal sebenarnya saya masih betah kerja disana namun disisi lain saya juga butuh uang untuk ya minimal biaya beli bensin.

Dari awal Februari saya sempat di kirimi pesan dari pihak sana yang intinya saya memang belum di panggil untuk bekerja kembali karena mereka belum bisa membayar gajinya. Saya pun meng iyakan saja, dan beberapa waktu saya juga menagih gaji (HAK) saya namun jawabannya selalu sama “belum ada uang” sampai yang terakhir saya memintanya saat bulan puasa kemarin dan jawabannya selalu sama. Hingga saat ini saya tidak pernah menagih hak saya itu lagi, karena saya sudah lelah di beri jawaban yang sama dan harapan saya jika memang mereka ingat dan punya itikad baik pasti akan menghubungi saya.

Namun hingga sampai saat tulisan ini di tulis, 31 JULI 2017, pemilik usaha belum juga menunjukan itikad baiknya untuk melunasi gaji saya yang terhitung sejak OKTOBER (belum lunas/masih kurang) + NOVEMBER + DESEMBER + JANUARI. Sekitar 8 bulan lebih HAK saya belum di bayarkan, anda bisa bayangkan???

Harapan saya semoga beliau dilapangkan rezekinya dan semoga sadar dan ingat bahwa ada HAK seseorang yang harus dibayarkan.

Semoga sedikit kisah saya di atas tadi bisa menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya para calon pengusaha. Perlakukan pegawaimu sebaik mungkin dan bayarkan HAK-HAK mereka karena mereka juga sudah menjalankan kewajibannya.

Dan yang terakhir mari berbicara agama sedikit, saya pernah di nasehati oleh salah satu pelanggan saya dulu bahwa ada hadits yang mengatakan untuk tidak menunda gaji pegawainya. Karena menunda gaji pegawai dosanya sangat besar dan ancamannya sangat dahsyat, Nauzubilah.

Hukum Menunda Gaji Pegawai

Bukhari dan yang lainnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman,

ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ , وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأكَلَ ثَمَنَهُ , وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ

“Tiga Jenis (manusia) yang Aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak), kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya.”

Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dan Thabrani meriwayatkan dari Jabi radhiallahu ‘anhu serta Abu Ya’la juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيْرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.”

Para ulama telah menganggap bahwa menunda pembayaran gaji pekerja atau tidak memberikannya setelah pekerjaan diselesaikan, termasuk dosa besar berdasarkan ancaman yang sangat dahsyat ini./ /pengusahamuslim.com

2 komentar

Setiap apa yang kita lakukan, baik ataupun buruk tentu ada balesannya. Termasuk pihak jasa tersebut yang belum melunasi gaji karyawannya.

Baiknya, bicarakan baik-baik, kalau memang belum bisa membayarnya, lebih baik di selesaikan terlebih dahulu masalahnya, disaat satu bulan belum bisa membayar karyawan.

Tapi, kembali lagi ke pemilik jasa tersebut. Memang, setiap orang itu berbeda-beda, tidak semua yang kita inginkan, itu terjadi.

Tenang aja, gih, rezeki gak bakal ketuker ko. Allah tahu mana yang pantas dikasih rezeki lebih dan tidaknya. Kalau sudah rezeki mah, dari manapun datangnya, tetap gak bakal salah alamat ko.

Para kurir JNE, pos dll, mah. Lewat !

Ganbate bosku :)

Itu yang selalu tak pegang teguh cep, rezeki nggak bakalan ketuker :)

Buat pelajaran aja cep biar kedepannya kalau suatu saat nanti kita punya usaha, kita harus perhatiin betul tuh yang namanya karyawan.

Btw, Maaf nih lagi bales hihi


EmoticonEmoticon